Yudhy Elwahyu: Alasan Libur Lebaran Tak Bisa Jadi Kedok Lambatnya Periksa Kades Korupsi
JAKARTA, Rims Media. – Persatuan Jurnalis Nusantara (PJN) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Laporan bernomor 85/PJN-ADV/V/2026 ini dipicu oleh penanganan perkara dugaan penyimpangan Dana
