Browse By

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

BOJONEGORO, Rims Media. – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum Kabupaten Bojonegoro. Dalam kurun waktu singkat, jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berbeda dan mengamankan dua orang tersangka.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat yang resah akan aksi pencurian di beberapa titik rawan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa unit sepeda motor hasil curian yang akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi Pelaku

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, dua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan. Para pelaku diketahui menggunakan modus lama namun tetap efektif, yakni mengincar kendaraan yang diparkir di area yang minim pengawasan.

Detail Pengungkapan Kasus Curanmor:

  • Lokasi Kejadian: Aksi pencurian terpantau terjadi di wilayah pemukiman warga dan area publik yang tidak terjaga secara ketat.
  • Modus Operandi: Pelaku merusak lubang kunci motor menggunakan alat bantu khusus (kunci T) dalam waktu singkat.
  • Barang Bukti: Polisi berhasil mengamankan unit kendaraan yang belum sempat dijual oleh para tersangka ke penadah.

Komitmen Polres Bojonegoro Jaga Kondusivitas Wilayah

Kapolres Bojonegoro melalui pejabat terkait menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah Bojonegoro. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.

“Kami mengapresiasi kerja keras personel di lapangan dan laporan cepat dari masyarakat. Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kemungkinan adanya jaringan penadah atau TKP lainnya,” ujar perwakilan Polres Bojonegoro dalam keterangannya.

Tips Keamanan: Cara Menghindari Pencurian Motor (Curanmor)

Menanggapi masih adanya aksi pencurian, Polres Bojonegoro mengimbau warga untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem pengamanan mandiri pada kendaraan mereka.

Langkah preventif yang disarankan oleh kepolisian:

  1. Gunakan Kunci Ganda: Selalu pasang gembok tambahan pada cakram atau rantai motor saat diparkir, terutama dalam waktu lama.
  2. Parkir di Tempat Terang: Hindari meninggalkan motor di tempat yang gelap atau luput dari jangkauan pandangan.
  3. Manfaatkan Teknologi: Jika memungkinkan, pasang sistem alarm atau alat pelacak (GPS) pada kendaraan Anda.
  4. Waspadai Orang Asing: Segera lapor ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sinergi Polisi dan Masyarakat Kunci Keamanan

Keberhasilan Polres Bojonegoro dalam meringkus pelaku curanmor ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara kepolisian dan laporan masyarakat sangat krusial. Polisi memastikan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara di atas 5 tahun. (Red.)